Bisnis Multi Level Marketing memang bukan barang baru lagi dalam dunia usaha. MLM merupakan sebuah industri dan juga metode dalam berbisnis, namun apakah yang dapat diambil pelajaran dari bisnis model ini dalam menjalankan UKM ?

MLM yang ada dan dikenal di Indonesia pada saat ini sudah sangat banyak, namun mempunyai beberapa karakteristik yaitu :

  1. Mempunyai persamaan dasar yaitu memiliki model kerucut dalam menjalankan pemasarannya. Dengan membayar sejumlah uang agar menjadi anggota, maka diharapkan dari adanya model kerucut anggota tersebut memiliki downline (Bawahan) sehingga dapat menghasilkan komisi kepada anggota diatasnya dengan menjadi anggota baru atau membeli produk. Pemasaran model seperti ini disebut dengan Direct Selling (penjualan langsung).
  2. Produk yang dijual berupa barang-barang yang memiliki merk tertentu, namun dipasaran barang-barang tersebut banyak memiliki kesamaan dengan merk-merk yang lainnya. Misalnya pasta gigi, pulsa telepon selular.
  3. Barang yang dijual hanya tersedia pada anggotanya saja, tidak dijual bebas.
  4. Iming-iming hadiah jika menempati posisi dengan mempunyai downline yang banyaknya ditentukan dalam jumlah tertentu.

Dalam memasarkan produk/jasa UKM jika kita bandingkan dengan karakteristik bisnis MLM maka terdapat beberapa hal yang harus dilakukan oleh UKM, yaitu :

  1. Dalam memasarkan produk/jasa UKM sebaiknya dihindari pemasaran dalam bentuk direct selling (penjualan langsung) model MLM. Saya tidak mengatakan pemasaran direct selling adalah sesuatu yang diharamkan, namun pemasaran model ini harus dilakukan dengan tepat. Pada bisnis MLM pemasaran direct selling yang dilakukan mengandalkan para anggota yang sebelumnya diharuskan membayar keanggotaannya, namun belum pernah merasakan secara langsung bagusnya produk/jasa yang akan dipasarkan kecuali dari penjelasan upline yang diatasnya. Pemasaran seperti ini memiliki kelemahan, karena hanya mencetak agen pemasaran “karbitan” yang artinya memasarkan tanpa training, tanpa mengetahui/merasakan langsung kelebihan produknya dibandingkan produk yang lain (bahkan ada yang lebih mahal), dan juga agen pemasaran seperti ini sebenarnya tujuannya hanya berharap dari komisi dari bertambahnya downline yang baru  (tidak murni bertujuan memasarkan produk). Kalau sudah seperti ini berarti komisi nomor 1 dan produk nomor 2. Jika calon konsumen berhadapan langsung dengan agen pemasaran seperti ini maka untuk UKM tidak cocok, karena calon pembeli UKM biasanya sangat peduli dengan kualitas dan kebutuhan produk bukan komisi !!! Yang harus dilakukan oleh UKM adalah pemasaran berbentuk direct selling dimana pembeli itu sendirilah yang memasarkan produk kita tanpa membayar atau dibayar dengan menjadi anggota terlebih dahulu. Bagaimana caranya yaitu dengan mereka membeli produk kita dan telah merasakan kelebihan produk kita dibanding produk yang lain, maka biasanya mereka akan bercerita kepada kerabatnya agar membeli produk dari kita. Hal ini lebih efektif dan murah, namun yang harus diperhatikan oleh para pemilik UKM adalah menjaga kualitas dan persediaan barang karena inilah kunci mereka bisa bercerita mengenai produk kita sekaligus memasarkannya.
  2. Pada produk-produk MLM biasanya memiliki merek tertentu dan tidak dijual ditoko-toko secara bebas namun memiliki fungsi yang sejenis dengan merek lain yang dijual bebas. Hal inilah yang merupakan kelemahan jika diterapkan pada bisnis UKM. Sebagai ilustrasi dapat saya gambarkan jika anda membutuhkan pulsa telpon selular apakah anda akan membelinya dengan menjadi anggota MLM terlebih dahulu ataukah anda tinggal langsung mendatangi toko dipinggir jalan yang menjual pulsa ? Sebagai pelajaran untuk pemilik bisnis UKM maka produk/jasa yang dijual haruslah memiliki lokasi pemasaran yang seluas-luasnya, jangan dibatasi hanya oleh orang-orang tertentu atau lokasi tertentu saja dan tentunya mudah dijangkau oleh calon pembeli karena pembeli kita semakin lama semakin ingin kepraktisan dalam berbelanja.
  3. Hadiah memang suatu cara pemasaran yang bagus dalam menjual produk/jasa. Namun konsep hadiah pada MLM diperuntukkan kepada anggotanya yaitu yang merupakan agen pemasaran dan juga calon pembeli produknya. Selain itu hadiah diperuntukkan bagi anggotanya yang berhasil membuat downline sebanyak mungkin, bukannya yang berhasil menjual produk sebanyak mungkin walaupun hanya mempunyai 1 downline atau tidak ada downline sama sekali. Hal ini tidak bisa diterapkan pada UKM, karena fokus utama UKM adalah menjual produk/jasanya bukan menjual komisi sebagai daya tarik atau bahkan bisa dibilang komisi adalah produknya. Jika pemasaran model seperti MLM ini diterapkan pada UKM maka terdapat kelemahan yaitu  hadiah tidak bisa dimiliki oleh semua pembeli namun hanya pembeli tertentu saja, yang lebih baik adalah hadiah dapat diberikan kepada semua pembeli mulai dari yang terkecil dengan tidak mengeluarkan biaya seperti selalu senyum sapa kepada pelanggan.

Semoga strategi pemasaran yang dilakukan pada UKM anda dapat tepat sasaran, dan jangan takut untuk merevisi strategi pemasaran anda jika dalam kurun waktu yang ditentukan hasilnya tidak mencapai target.